Selasa, 27 November 2012

Jerman Tindak tegas Perkawinan Dengan hewan




Jerman mengambil sikap untuk mengembalikan hukum negara lama yang melarang warganya berhubungan seks. Langkah ini diambil menyusul banyaknya kasus perilaku menyimpang itu.

Surat kabar the Daily Mail melaporkan, Senin (26/11), parlemen Jerman bakal mendenda mereka masih melakukan hubungan badan dengan binatang mulai Rp 308 Juta.

Seks menyimpang ini dihapuskan dari kategori kejahatan pada 1969. Namun beberapa tahun belakangan kelakuan ini meluas di kalangan warga Jerman. Bahkan mereka yang kelainan menyebut Illama hingga kambing sebagai hewan menggairahkan.

Kepala Komite Pertanian Hans Michael Goldmann mengatakan pemerintah bakal melarang warga melakukan hubungan badan dengan binatang dan penduduk mengijinkan sesamanya untuk berbuat itu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar